Pelajar SMA di Samosir Tewas Gantung Diri, Disdik Bantah Isu Tak Sanggup Bayar SPP

CDN INDONESIA - SAMOSIR - Warga Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, mendadak geger. Seorang remaja pria berinisial PJS (15), yang merupakan siswa kelas X SMA Negeri 1 Simanindo, ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan akibat gantung diri di rumahnya, Senin (30/3/2026).
Peristiwa pilu ini pertama kali diketahui oleh ayah kandung korban, Tunggul (63), sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu, sang ayah yang baru terjaga dari tidurnya mencari keberadaan PJS. Betapa terkejutnya ia saat menemukan sang buah hati sudah tak bernyawa di dalam kamar mandi.
Teriakan histeris Tunggul memecah kesunyian pagi dan membangunkan anggota keluarga lainnya. Pihak keluarga segera meminta bantuan warga dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Simanindo.
Personel Polsek Simanindo yang tiba di lokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari pemeriksaan awal, polisi memastikan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.
"Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan atau hal mencurigakan lainnya," demikian keterangan dari data lapangan yang dihimpun.
Pihak keluarga sendiri telah mengikhlaskan kepergian PJS dan secara resmi menolak dilakukan autopsi melalui surat pernyataan tertulis. Hingga kini, polisi masih mendalami motif pasti di balik aksi nekat remaja tersebut.
Disdik Bantah Isu Faktor Ekonomi
Pasca kejadian, sempat beredar isu di tengah masyarakat bahwa PJS mengakhiri hidupnya karena terbeban biaya sekolah yang tidak terpenuhi. Menanggapi hal itu, Kacabdis Wilayah VIII (Toba/Samosir), John Suhartono Purba, S.Pd., S.H., M.H., langsung turun ke lapangan untuk melakukan klarifikasi.
Didampingi sejumlah kepala sekolah SMA/SMK se-Kabupaten Samosir, John mengunjungi rumah duka sekaligus mengonfirmasi kebenaran kabar tersebut kepada pihak sekolah dan keluarga.
"Mendapat informasi tersebut, kita langsung turun dan menanyakan langsung pada pihak sekolah, dimana menurut kepala sekolah SMAN 1 Simanindo Jauhari Rumahorbo hal tersebut tidak benar," tegas John Suhartono Purba kepada awak media, Selasa (31/3/2026).
John menjelaskan bahwa berdasarkan data sekolah, PJS tidak memiliki tunggakan administrasi. Seluruh kewajiban Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) korban telah lunas hingga Maret 2026.
"Kita juga tanyakan pada pihak sekolah, apakah ada kesulitan PJS dalam pembayaran SPP, dan juga menanyakan pada orang tuanya, dimana orang tua dari PJS menyampaikan akan berjuang demi suksesnya sekolah anak mereka," tambahnya.
Imbauan Agar Tidak Menyebar Hoaks
Pihak Dinas Pendidikan menekankan bahwa sekolah tidak melakukan pungutan liar di luar kesepakatan SPP, baik untuk seragam, tas, maupun sepatu. John berharap masyarakat tidak berspekulasi liar mengenai penyebab kematian PJS sebelum ada hasil penyelidikan resmi.
"Disini saya jelaskan bahwa tidak benar si anak itu mengakhiri hidupnya karena kebutuhan sekolah," tutup John dengan tegas.
Catatan Redaksi: Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Jika Anda atau orang terdekat menunjukkan gejala depresi atau memiliki pikiran untuk bunuh diri, segera hubungi layanan konseling atau fasilitas kesehatan jiwa terdekat.



