
Ada sebuah pesan gelap yang dikirimkan melalui botol plastik berisi cairan korosif di Menteng, Kamis malam itu. Ketika Andrie Yunus, seorang aktivis KontraS, melangkah keluar dari kantor YLBHI dan seketika dunianya terbakar oleh air keras, pelakunya tidak sedang sekadar menyerang fisik seorang manusia. Mereka sedang melakukan ritual penyiksaan terhadap akal sehat dan keberanian sipil.
Luka bakar 24 persen pada tubuh Andrie adalah infografis yang mengerikan tentang kondisi demokrasi kita di medio 2026 ini. Namun, yang jauh lebih membakar dari cairan asam itu adalah pertanyaan yang menggantung di udara: Di manakah negara ketika warganya disiram air keras tepat di jantung ibu kota setelah mendiskusikan isu remiliterisme?
Teror sebagai Bahasa Politik
Kita harus berhenti menyebut ini sebagai "kriminalitas biasa". Penyiraman air keras adalah bentuk teror yang sangat spesifik. Berbeda dengan peluru yang bertujuan membunuh seketika, air keras bertujuan untuk menyiksa, meninggalkan cacat permanen, dan yang paling utama: menebar horor visual. Ia adalah pesan bagi siapa saja yang masih berani memegang mikrofon podcast atau menulis laporan kritis: "Lihat apa yang bisa kami lakukan pada wajahmu."
Pilihan lokasi di depan YLBHI - sebuah benteng terakhir bagi pencari keadilan - dan waktu serangan setelah diskusi intelektual, menunjukkan bahwa ini adalah serangan yang direncanakan secara presisi. Ini adalah upaya untuk menciptakan "ruang publik yang bisu". Ketika rasa takut sudah menginternalisasi ke dalam sumsum tulang belakang para aktivis, maka tanpa perlu sensor resmi dari pemerintah pun, demokrasi akan mati dengan sendirinya melalui self-censorship.
Kemarahan Moral dari Menara Gereja
Di tengah keheningan yang mencekam itu, suara muncul dari tempat yang sering dianggap hanya berurusan dengan "urusan langit": Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI). Melalui Pdt. Jacklevyn Manuputty, PGI mengeluarkan pernyataan yang sangat keras. Ini menarik, karena jarang sekali organisasi keagamaan masuk ke wilayah teknis kasus kekerasan aktivis dengan diksi yang begitu tajam.
PGI menyebutnya sebagai "kemarahan moral". Dalam tradisi intelektual kristiani, ini adalah bentuk Suara Kenabian. Agama tidak boleh hanya menjadi pemadam kebakaran setelah kerusuhan terjadi, atau hanya menjadi pengantar doa di upacara-upacara kenegaraan yang kaku. Agama harus menjadi "hati" di dalam dunia yang tidak memiliki hati.
Secara teologis, setiap manusia adalah Imago Dei - Gambar Allah. Maka, menyiram wajah seorang aktivis dengan air keras adalah bentuk penistaan agama yang paling nyata, karena ia merusak gambar Tuhan yang ada pada manusia. Jika gereja (dan lembaga agama lainnya) diam, maka mereka sedang mengkhianati mandatnya sendiri. Keadilan (mishpat) bukan sekadar konsep abstrak di bangku gereja, melainkan tuntutan yang harus bergema di koridor-koridor kekuasaan di Istana dan Mabes Polri.
Dilema "Negara Hadir"
Kita sering mendengar jargon "Negara Hadir". Namun, dalam kasus Andrie Yunus, kehadiran negara sedang diuji secara ekstrem. Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri menghadapi ujian kredibilitas: Apakah mereka mampu menangkap aktor intelektual di balik serangan ini, ataukah kasus ini akan berakhir di laci berdebu seperti kasus-kasus serupa di masa lalu?
Budaya impunitas - kondisi di mana pelaku kejahatan merasa "aman" karena punya perlindungan politik - adalah kanker bagi negara hukum. Jika pelaku penyiraman Andrie Yunus tidak tertangkap, maka negara secara tidak langsung sedang memberikan izin bagi teror-teror berikutnya. Kita tidak ingin Indonesia dikenal sebagai negara di mana argumen intelektual dibalas dengan cairan asam, dan kritik dibalas dengan luka bakar permanen.
Lebih jauh lagi, substansi yang dibahas Andrie sebelum diserang - yaitu "Remiliterisme" - adalah isu sensitif yang menuntut keterbukaan informasi. Jika serangan ini adalah respons terhadap diskusi tersebut, maka ada lubang besar dalam sistem keamanan sipil kita. Negara wajib membuktikan bahwa diskusi intelektual masih memiliki tempat yang aman di republik ini.
Demokrasi yang Melepuh
Demokrasi kita saat ini sedang melepuh, persis seperti kulit Andrie Yunus yang terkena asam sulfat. Kebebasan berpendapat yang diperjuangkan dengan darah pada 1998 kini menghadapi musuh yang lebih licin: teror anonim yang bergerak di kegelapan malam.
PGI benar dalam satu hal: ini adalah serangan terhadap fondasi demokrasi. Demokrasi membutuhkan ruang sipil yang sehat, di mana orang tidak perlu menoleh ke belakang dengan rasa was-was saat pulang dari kantor bantuan hukum. Demokrasi membutuhkan para pengingat, para pengkritik, dan bahkan para pengganggu kenyamanan penguasa. Tanpa mereka, demokrasi hanya akan menjadi prosedur pemilu lima tahunan yang tanpa nyawa.
Solidaritas sebagai Penawar Asam
Apa yang bisa dilakukan publik? Kita tidak boleh membiarkan Andrie Yunus dan KontraS berjalan sendirian. Luka Andrie adalah luka kolektif. Jika hari ini kita diam karena merasa bukan aktivis, besok atau lusa cairan yang sama bisa mengenai siapa saja yang berbeda pendapat dengan "kekuatan gelap" itu.
Kasih tanpa keadilan adalah sentimentalitas yang tidak berguna. Kita butuh aksi nyata. Kepolisian harus melakukan investigasi transparan. Bukan sekadar menangkap "eksekutor lapangan" yang dibayar murah, tapi membongkar siapa yang memberikan botol air keras itu dan siapa yang memesan serangan tersebut.
Suara dari PGI harus diikuti oleh elemen masyarakat sipil lainnya, - Muhammadiyah, NU, mahasiswa, hingga para profesional. Kita harus membangun "Perisai Demokrasi" yang terbuat dari solidaritas. Teror hanya akan menang jika kita merasa takut dan kemudian terpecah-pecah.
Cahaya di Ujung Terowongan
Sejarah mencatat bahwa kebenaran mungkin bisa dibungkam, kulit mungkin bisa dibakar, dan mata mungkin bisa dibutakan. Namun, semangat untuk menuntut keadilan tidak pernah bisa larut oleh cairan asam sekuat apa pun.
Serangan terhadap Andrie Yunus adalah alarm bagi kita semua. Ini adalah panggilan bagi Presiden untuk membuktikan bahwa di bawah kepemimpinannya, hukum tetap menjadi panglima. Ini adalah panggilan bagi lembaga agama untuk tetap menjadi kompas moral yang berani. Dan ini adalah panggilan bagi kita, warga negara, untuk tetap terjaga dan menolak untuk ditakut-takuti.
Sebab, jika pada akhirnya kejahatan ini dibiarkan menguap tanpa jejak, maka yang terbakar bukan hanya tubuh Andrie Yunus, melainkan masa depan peradaban kita sebagai sebuah bangsa yang bermartabat. Kebenaran, sebagaimana cahaya, akan selalu menemukan celah untuk bersinar, betapa pun gelapnya malam di Menteng waktu itu.


